Kurikulum
SMA Kuta Pura diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap
tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur. Kalender pendidikan mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor: 420/9630/BPTEKDIK/DISDIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar