Rabu, 12 Juni 2019

KI-KD Mata Pelajaran 2019/2020

Kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran  pada Tahun Pelajaran 2019/2020 mengacu pada Permendikbud No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
πŸ‘‰PPKN
πŸ‘‰Seni Budaya
πŸ‘‰PJOK
πŸ‘‰PKWU
πŸ‘‰Bahasa Bali
πŸ‘‰Biologi
πŸ‘‰Fisika
πŸ‘‰Kimia
πŸ‘‰Geografi
πŸ‘‰Sosiologi
πŸ‘‰Bahasa Jepang (Lintas Minat)

NB:
πŸ‘Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
πŸ‘Permendikbud Republik Indonesia No. 37 Tahun 2018: [ lihat ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar